BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Reza Gladys!

BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Reza Gladys!

Susul Vadel Badjideh, kini Nikita Mirzani menjadi tersangka.

Namun kali ini, ia menjadi tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.

Melansir dari Kompas.com, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini, Kamis (20/2/2025).

“Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Dalam kasus dugaan pemerasan ini, ibu tiga anak itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, pengancaman serta pemerasan.

Melansir dari , kejadian bermula ketika Nikita Mirzani review produk kecantikan Reza Gladys.

Ibunda Lolly itu diduga menjelek-jelekkan Reza Gladys dalam review di Tiktok miliknya.

Tak terima, Reza Gladys pun melaporkan Nikita Mirzani ke polisi pada Desember 2024 lalu.

Sebelumnya, ia juga sempat menghubungi Nyai melalui asistennya, Mail Syahputra pada November 2024 lalu responnya tak sesuai harapan.
“Kami sampaikan peristiwa hukumnya adalah inisial NM itu ada melakukan review-review konten yang menjelekkan klien kami, itu awalnya,” terang Julianus Paulus Sembiring, kuasa hukum Gladys.

Pihak Reza Gladys kemudian menambahkan bahwa adanya dugaan pemerasan oleh Nikita Mirzani cs.

Bahkan, pemerasan itu mencapai angka Rp 5 miliar usai Reza Gladys menghubungi asisten Nikmir.

“Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” ujar Ade Ary.

Takut diancam, Reza Gladys pun mengirimkan uang Rp 2 miliar pada 15 November 2024 lalu.

Total kerugian yang dialami kakak Krisjiana Baharuddin itu mencapai Rp 4 miliar.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *